PONOROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (7/11/2025).
Informasi penangkapan juga dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut operasi tersebut terkait dugaan korupsi promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Benar (Bupati Ponorogo diamankan),” ujar Fitroh singkat kepada awak media.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemkab.
Berdasarkan pantauan terkini di depan Polres Ponorogo pada Sabtu (8/11/2025) dini hari, terlihat adanya pergerakan signifikan. Setelah situasi terpantau sejak pukul 02.00 WIB, tepat pada pukul 02.15 WIB, satu unit mobil patroli dan pengawalan (patwal) keluar dari Mapolres.
Mobil patwal tersebut mengawal iring-iringan empat mobil berwarna hitam yang diduga membawa pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, untuk proses lebih lanjut.
Operasi senyap KPK ini dilatarbelakangi oleh dugaan adanya transaksi atau “komitmen fee” yang menjadi pintu masuk bagi penempatan pejabat di posisi tertentu.
Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih belum merinci secara detail siapa saja pejabat lain yang terlibat atau posisi apa saja yang menjadi objek suap dalam operasi tangkap tangan ini. (hmr)




