HomePonorogoKejari Ponorogo Tuntut 14,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK...

Kejari Ponorogo Tuntut 14,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2

Date:

PONOROGO – Kejaksaan Negeri Ponorogo telah membacakan tuntutan resmi terhadap Syamhudi Arifin, terdakwa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (21/10/2025).

Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman 14 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta yang dapat diganti dengan kurungan 6 bulan. Selain itu, terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp22,65 miliar, setelah dikurangi dengan pengembalian yang telah dilakukan.

Dilansir dari beritajatim, Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan pada Rabu (22/10/2025) bahwa jika uang pengganti tersebut tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, kekurangannya akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 7 tahun 3 bulan.

Agung juga menyatakan bahwa barang bukti berupa uang tunai dan kendaraan telah dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan pendidikan dan keuangan negara.

Sidang berjalan aman dan tertib, dengan jadwal berikutnya pada 4 November 2025 untuk mendengarkan pledoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa. (hmr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

20 − 7 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Arab Saudi Bangun Kereta Cepat: Anggaran Sama dengan Whoosh, Tapi Panjang Rel 1.500 Km

Internasional - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana pembangunan kereta...

Mafia Impor Baju Bekas Diciduk Pemerintah, Purbaya Bakal Bekukan Izin Impor

PONOROGO - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan bahwa...

Jaga Kesehatan Santri, Pemkab Ponorogo Salurkan Bantuan Alkes Tahap III untuk 32 Ponpes.

PONOROGO – Dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan pesantren yang...

Ponorogo Pusatkan HSN 2025, Usung Tema : Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo tengah mempersiapkan diri untuk...