NASIONAL – Momen haru pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diduga terjadi di PT. Gudang Garam Tbk, Kediri, menjadi viral di media sosial. Sebuah video yang diunggah oleh salah satu mantan karyawan memicu gelombang simpati dan keprihatinan dari warganet mengenai nasib para pekerja di salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia tersebut.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @/adion._87 menampilkan suasana perpisahan emosional di antara para karyawan. Dalam unggahannya, pemilik akun yang mengaku telah bekerja selama 14 tahun menuliskan pesan perpisahan yang menyentuh.
“14 tahun sudah perjalanan bersama PT Gudang Garam. Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua,” tulisnya dalam keterangan video.
Unggahan tersebut sontak menuai berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan terjadinya PHK massal di perusahaan sebesar Gudang Garam dan mengaitkannya dengan tantangan berat yang dihadapi industri hasil tembakau (IHT). Isu kenaikan cukai rokok yang tinggi serta maraknya peredaran rokok ilegal disebut-sebut menjadi pukulan berat bagi perusahaan, yang pada akhirnya berdampak pada efisiensi tenaga kerja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT. Gudang Garam Tbk. terkait jumlah pasti pekerja yang terdampak maupun rincian mengenai alasan di balik kebijakan PHK massal ini. Namun, isu ini telah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir, menyoroti tantangan ketenagakerjaan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Netizen kemudian menyoroti janji terbukanya 19 juta lapangan kerja yang pernah dijanjikan oleh pemerintah.
Seorang netizen X Bernama @yusuf_dumdum berkomentar mengenai video PHK Massal PT Gudang Garam.
“Sedih juga melihat PHK massal pegawai PT Gudang Garam. Dunia kerja sedang tidak baik-baik saja. Sejatinya di balik mereka yang di PHK ada keluarga, anak dan istri. Semoga ada solusi terbaik dari pemerintah. Apa kabar 19 juta lapangan kerja?” tulisnya. (hmr)