PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah Sejarah dengan tema “Kajian Hari Jadi Ponorogo” pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini digelar untuk meninjau ulang dan mengkaji dasar penetapan hari jadi daerah tersebut berdasarkan bukti ilmiah, bukan sekadar legenda atau dongeng.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyatakan bahwa kajian ini merupakan respons terhadap pertanyaan dan keinginan masyarakat akan kejelasan sejarah hari jadi Ponorogo. “Ini bukan sekadar rencana, tapi kami ingin menjawab semua pertanyaan masyarakat. Apakah benar hari jadi tanggal ini atau itu, saya tidak tahu. Karena itu, perlu ada peninjauan dan diseminarkan oleh orang-orang yang berilmu, kompeten di bidangnya, yang memahami sejarah dengan literatur yang detil,” tegas Sugiri.
Ia menekankan pentingnya sandaran sejarah yang benar berdasarkan prasasti, artefak, dan literatur ilmiah lainnya. “Jangan berdasarkan dongeng, cerita, atau legenda. Harus berdasarkan ilmu pengetahuan. Saya manut saja pada hasil kajian para ahli, agar generasi penerus memahami sejarah, masa lalu, dan leluhurnya dengan benar sebagai pijakan untuk membangun masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

Dukungan juga disampaikan oleh DR. H. Ali Mufthi, anggota Komisi V DPR RI. Menurutnya, sejarah tidak lepas dari dialektika dan harus terus berkembang. “Budaya masuk ke dalam dialektika yang sangat penting. Saya sangat mendukung proses ini menuju sesuatu yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Rizky Susantiini, Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 11, memaparkan bahwa penetapan hari jadi sebuah kota biasanya didasarkan pada bukti artefaktual, seperti inskripsi angka tahun yang terpahat pada prasasti atau tinggalan masa lalu. “Untuk Ponorogo, beberapa inskripsi yang telah diinventarisasi, seperti Prasasti Taji tahun 927 dan yang lebih muda, bisa menjadi bahan kajian. Namun, data ini mungkin akan bertambah dengan temuan terbaru,” jelas Rizky.
Ia menambahkan bahwa kesulitan dalam menetapkan hari jadi antara lain perlu adanya pembacaan ulang prasasti oleh ahli yang kompeten. “Prasasti biasanya berisi tentang upacara atau penghargaan, bukan langsung menyatakan berdirinya sebuah pemerintahan. Karena itu, perlu digali lebih jauh apakah Ponorogo sudah eksis sebagai entitas politik pada masa Balitung atau justru pada era Majapahit,” terangnya.
Rizky juga menekankan perlunya tim khusus dari kabupaten untuk merumuskan kesepakatan bersama mengenai bukti mana yang akan dijadikan acuan. “Ini kembali pada kesepakatan tim nanti. Apakah akan menarik ke masa Balitung, Majapahit, atau justru ke masa pemerintahan Belanda yang sudah membuat tatanan pemerintahan modern,” pungkasnya.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan dasar sejarah yang kuat dan diakui secara akademis, sehingga hari jadi Ponorogo dapat ditetapkan dengan tepat dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat. (hmr)