PONOROGO – Apel gabungan di Pendopo Kabupaten Ponorogo pada Senin (25/8/2025) diwarnai arahan khusus dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dalam sambutannya, ia menegaskan agar penggunaan lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza mulai diterapkan dalam acara-acara resmi yang tidak disertai pengibaran bendera.
“Pak Sekda, jangan lupa dua kali saya sampaikan untuk membuat SK Bupati tentang penggunaan lagu Indonesia Raya tiga stanza. Jadi, WR Supratman menciptakan lagu ini sangat dalam, bicara pandu, pribadi, bumi, hingga ibu pertiwi,” kata Sugiri.

Menurutnya, penerapan lagu Indonesia Raya tiga stanza di berbagai kegiatan, seperti pernikahan massal atau acara inti lainnya, penting untuk memperkuat rasa nasionalisme generasi muda. Namun, untuk upacara dengan pengibaran bendera, cukup dinyanyikan satu stanza agar tidak terlalu panjang.
Sugiri menilai, kondisi saat ini membuat anak-anak kurang mendapatkan pendidikan karakter karena tidak lagi diajarkan mata pelajaran PMP, budi pekerti, maupun penataran P4. Hal ini dikhawatirkan akan melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi miskin moral dan jiwa kebangsaan.
“Maka harus mulai pelan-pelan, kita letakkan budaya, seragam, dan apapun agar anak-anak bisa berjalan dengan baik. Harapannya, mereka tumbuh menjadi kader bangsa yang tidak hanya hebat, tetapi juga berkarakter, bermoral, sopan santun, dan berbudi pekerti,” pungkasnya. (hmr)