PONOROGO – Misteri di balik meninggalnya Alip Rahayu Arianti (30), wanita yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan Goa Lowo, Desa Sampung, Ponorogo, mulai terungkap. Berdasarkan hasil autopsi sementara dari Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri Polda Jawa Timur, korban dipastikan mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.
Dokter Bedah Forensik Polda Jawa Timur, dr. Tutik Purwanti, menjelaskan bahwa korban menderita luka serius, yaitu luka tumpul di kepala dan bekas jeratan tali di leher. Ia juga menambahkan, “Ada pelukaan benda tumpul di kepala dan bekas jeratan tali pada bagian leher korban.” Selain itu, korban juga mengalami pendarahan hebat di kepala.
Tim Forensik memperkirakan korban telah meninggal lebih dari 8 jam sebelum ditemukan warga pada Selasa (12/8/2025) pagi. Ketika dilakukan autopsi, jasad korban sudah mulai membusuk. “Korban sudah mulai mengalami pembusukan saat kita melakukan autopsi,” jelas dr. Tutik.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengonfirmasi bahwa hasil autopsi sementara menguatkan dugaan bahwa kematian warga Pacitan ini disebabkan oleh pembunuhan. Saat ini, Satreskrim Polres Ponorogo masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa empat orang saksi secara intensif. “Ada 4 saksi yang masih kami periksa, ya saksi dari sekitar TKP, ada juga saksi dari hasil penyelidikan tersebut,” tutup Imam Mujali.
Dengan adanya dugaan kuat pembunuhan, semoga pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku di balik peristiwa tragis yang menimpa Alip Rahayu Arianti. (hmr)