NASIONAL – Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia dilaporkan telah sepakat untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral melalui kerangka kerja Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade). Dalam dokumen resmi yang dirilis oleh Gedung Putih pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat, disebutkan bahwa salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh pihak Amerika Serikat.
Dilansir dari tempo.co, Pemerintah Indonesia dikabarkan telah berkomitmen untuk mengatasi berbagai hambatan dalam perdagangan digital, layanan, dan investasi, termasuk memberikan kepastian terhadap transfer data pribadi dari wilayah Indonesia ke Amerika Serikat.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga disebut telah menyepakati penghapusan sejumlah tarif dalam Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk produk tak berwujud seperti perangkat lunak dan layanan digital, serta menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait. Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), tanpa syarat. Dokumen tersebut juga mengindikasikan bahwa Indonesia akan mengambil langkah-langkah efektif dalam pelaksanaan Inisiatif Bersama mengenai Regulasi Domestik Jasa, termasuk pengajuan Komitmen Khusus yang telah direvisi kepada WTO untuk disertifikasi.
Sebelum kesepakatan ini, Indonesia diketahui menerapkan tarif rata-rata sebesar 8 persen untuk produk asal Amerika Serikat, sementara tarif dari pihak AS untuk produk Indonesia hanya sebesar 3,3 persen. Kini, Amerika Serikat disebut telah menyepakati tarif sebesar 19 persen untuk produk Indonesia, sementara produk asal AS yang masuk ke Indonesia akan dibebaskan dari tarif atau dikenakan tarif nol persen. Gedung Putih juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif terhadap berbagai produk industri serta pangan dan pertanian dari AS. Sementara itu, pihak AS disebut tengah mempertimbangkan pengurangan tarif tambahan terhadap komoditas yang tidak tersedia atau tidak diproduksi di dalam negeri. Kedua negara juga akan merumuskan aturan asal barang untuk memastikan bahwa manfaat perdagangan hanya berlaku bagi Indonesia dan Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan ini akan memberikan keuntungan besar bagi perekonomian domestik Amerika Serikat. Ia menyebut bahwa kerangka kerja tersebut merupakan bentuk kesepakatan untuk merundingkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang akan memberikan akses pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi para eksportir dari kedua negara. Dijadwalkan bahwa dokumen final terkait tarif akan ditandatangani oleh kedua negara dalam beberapa minggu mendatang. (hmr)
sumber: tempo.co