NASIONAL – Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan penerapan kebijakan elpiji 3 kilogram (kg) satu harga yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2026. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa harga elpiji 3 kg nantinya akan diseragamkan di seluruh Indonesia, seperti program BBM satu harga yang sudah berjalan saat ini.
Saat ini, harga jual elpiji 3 kg berbeda-beda di setiap daerah karena ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah melalui harga eceran tertinggi (HET). Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007. Pemerintah saat ini sedang merevisi peraturan tersebut untuk menyusun skema baru penyaluran elpiji bersubsidi, termasuk penerapan sistem satu harga secara nasional.
Dadan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi kecurangan di lapangan, di mana elpiji bersubsidi sering dijual jauh di atas HET. Ia menyebut, meskipun HET berkisar antara Rp16.000 hingga Rp19.000, harga di beberapa daerah bisa mencapai Rp50.000 per tabung. Karena itu, pengawasan akan lebih mudah jika harga diseragamkan, dan distribusi akan lebih terkontrol.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penetapan harga elpiji oleh pemda ke depannya akan diubah melalui Perpres baru. Tujuannya adalah untuk meminimalkan penjualan elpiji di atas HET serta memastikan subsidi elpiji yang mencapai Rp80–Rp87 triliun per tahun benar-benar tepat sasaran. (hmr)
Dilansir dari Kompas.com.