HomePonorogoInilah Modus Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di BRI Ponorogo.

Inilah Modus Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di BRI Ponorogo.

Date:

PONOROGO – Jejak sindikat dalam kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon Ponorogo mulai terungkap secara bertahap. Setelah sebelumnya menetapkan SPP, mantan pegawai BRI Unit Pasar Pon, sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kini menetapkan dua tersangka baru dalam kasus yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka tersebut adalah Nasrul Agung Filayati (NAF) dan Daniel Sakti Kusuma Wijaya (DSKW), yang juga dikenal dengan nama samaran Lette. Mereka diduga sebagai aktor utama di balik skema kredit tanpa debitur.

“Kami menetapkan dua tersangka baru karena peran mereka sangat dominan dalam proses terjadinya kredit fiktif,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, pada Rabu (25/6/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Lette berperan sebagai otak operasional di lapangan. Dia mencari calon “nasabah” yang sebenarnya tidak pernah mengajukan kredit, bahkan tidak menyadari identitasnya digunakan. Data-data tersebut kemudian dikumpulkan untuk keperluan administrasi fiktif.

Selanjutnya, data yang telah direkayasa diserahkan kepada NAF, yang diduga bertugas memalsukan identitas, termasuk memanipulasi dokumen kependudukan. NAF diduga menggunakan koneksinya untuk memasukkan data palsu ke dalam sistem resmi, khususnya data KTP dari Dispendukcapil.

“Peran mereka bukan dari internal bank. Mereka berteman dengan tersangka sebelumnya, SPP, dan berperan sebagai calo,” ungkap Agung.

NAF telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan berlangsung ketat selama tujuh jam, dan ia langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo untuk 20 hari ke depan.

Sementara itu, Lette hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik. Ia telah tiga kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan memanggilnya kembali. Jika masih mangkir, kami akan melakukan upaya paksa,” tegas Agung.

Meski tiga tersangka, yaitu SPP, NAF, dan Lette, telah ditetapkan, penyidik Kejari Ponorogo masih terus melakukan penyelidikan. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa, dan target selanjutnya adalah mengungkap siapa dalang utama di balik sindikat ini.

“Kami masih mendalami jaringan ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tutup Agung Riyadi. (hmr/end/but)

.

sumber:beritajatim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

18 − ten =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...