HomePonorogoDiterpa Kasus Kredit Fiktif BRI, Pegawai Disdukcapil Ponorogo Mengadu ke Bupati Sugiri.

Diterpa Kasus Kredit Fiktif BRI, Pegawai Disdukcapil Ponorogo Mengadu ke Bupati Sugiri.

Date:

Ponorogo – Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo menyampaikan keluhan mereka kepada Bupati Sugiri Sancoko. Kamis (5/6/2025).

Rasa takut dan kecemasan menyelimuti para ASN tersebut usai kantor Disdukcapil digeledah oleh penyidik dari kejaksaan dalam kaitannya dengan dugaan kasus kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Pon, Ponorogo. Sekretaris Disdukcapil, Heru Purwanto, bersama sejumlah staf mendatangi rumah dinas bupati (Pringgitan) sambil menangis, meminta perlindungan.

Heru bahkan menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan dihentikan sementara jika tidak ada jaminan perlindungan. “Kalau belum ada perlindungan, kami tidak akan bekerja. Jadi setiap pemohon layanan yang datang ke dukcapil, kami proses sesuai SOP yang ada,” ujar Heru dengan penuh harap kepada bupati.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Sugiri menyatakan bahwa selama para ASN bekerja sesuai dengan prosedur dan tidak melakukan manipulasi terhadap data kependudukan, maka mereka tidak perlu khawatir menghadapi proses hukum. “Saya pikir kalau mereka bekerja dengan baik sesuai prosedur, tidak bermain-main terhadap data kependudukan atau pindah KTP, saya pikir aman. Tidak perlu panik, gelisah, hukum akan berjalan mencapai titik keadilan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam jika ASN yang tidak bersalah malah dikriminalisasi, tetapi jika terbukti bersalah, maka sanksi tegas akan diberlakukan. “Saya tentu tidak akan tinggal diam kalau nggak salah kok dikriminalisasikan. Tapi kalau memang terbukti salah, ya tidak ada tolerir. Maka hukumnya adalah pemecatan penghentian sebagai pegawai,” tegas Kang Giri, sapaan akrabnya.

Meski begitu, ia menyayangkan cara penyampaian aspirasi para ASN yang dianggap emosional dan tidak menunjukkan etika yang semestinya. Menurutnya, permasalahan tersebut seharusnya bisa dibicarakan dengan cara yang lebih baik. “Persoalannya kan bukan dengan bupati, persoalannya dengan masalah hukum. Kayak nggak punya sopan santun, adab. Ini dirembug, ditata biar enak, bukan kayak gini,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan seorang tersangka berinisial SPP dalam kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon pada Selasa (3/6/2025). Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan data kependudukan milik korban dan melakukan perubahan domisili tanpa persetujuan pemilik KTP.

Kasus ini mencuat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Disdukcapil, dan empat ASN turut diperiksa oleh kejaksaan. (hmr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

three × five =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Jalan Licin Pasca Hujan Mengakibatkan Kesulitan Warga dan Pelajar di Kecamatan Sawo

PONOROGO - Kondisi jalan licin dan berlumpur di Kecamatan...

Pemerintah Imbau Pasang Bendera Merah Putih 1-31 Agustus, Sambut HUT RI ke-80.

NASIONAL – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80...

Perencanaan dan Penataan: Setono Bakal Jadi Primadona Wisata Religi & Kuliner Sate.

PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana melakukan penataan terhadap...

Lestarikan Warisan Leluhur, Disbudparpora Ponorogo Kenalkan Kembali Olahraga Tradisional

PONOROGO - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora)...