Ponorogo – Kredit fiktif goncang kinerja BRI di Ponorogo. Kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri Ponorogo menyelidiki modus penyalahgunaan identitas warga untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama sebulan terakhir.
“Dari penyelidikan, terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum mantri BRI Pasar Pon, merugikan warga dan bank dengan nilai ratusan juta rupiah,” jelas Agung Riyadi, Kasi Intel Kejari Ponorogo, Selasa (3/6/2025).
Setelah melakukan pemeriksaan, Kejaksaan menetapkan inisial SPP, mantan mantri BRI Unit Pasar Pon, sebagai tersangka dan menjebloskannya ke dalam tahanan.
Agung menduga ada pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan identitas ini.
“Kasus ini melibatkan sindikat, tidak hanya tersangka, tapi ada pihak-pihak lain yang ikut berperan. Kami akan mendalami dan memastikan ada tersangka tambahan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencari alat bukti terkait laporan masyarakat tentang kredit fiktif yang dilakukan oknum BRI.
Hingga saat ini, tim Kejaksaan telah memeriksa 15 saksi, baik dari BRI maupun Disdukcapil, terkait kasus KUR fiktif dengan modus pemalsuan KTP.
Sementara itu, Agus Adi Harmanto, Kepala Cabang BRI Ponorogo, yang turut dimintai keterangan di Kejaksaan, menyatakan kesiapan bekerja sama mengungkap kasus kredit fiktif yang menelan banyak korban ini.
“Kami tidak mentolerir kecurangan yang dilakukan eks mantri BRI dan terus mendalami prosedur serta kerugian yang dialami BRI maupun nasabah,” jelasnya. (hmr)