Nasional – Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus sindikat peredaran dan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita meliputi uang palsu, 21 unit printer, peralatan sablon, tinta, dan sejumlah perlengkapan lainnya. Ia menyebutkan bahwa delapan orang telah diamankan dalam kasus ini, masing-masing dengan peran yang berbeda dalam jaringan peredaran uang palsu.
Menurut Haris, para tersangka yang diamankan berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang yang dijadikan alat bukti, termasuk 23 ribu lembar lebih uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 15 lembar uang dolar Amerika bernominal 100 dolar.
Haris menuturkan bahwa karena uang tersebut merupakan uang palsu, nominal totalnya tidak dapat disebutkan secara resmi, namun jumlah lembarannya dipastikan lebih dari 23 ribu.
Ia juga menambahkan bahwa selain uang palsu, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti lain berupa 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, alat pemotong kertas, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam produksi uang palsu.
Pengungkapan pabrik uang palsu tersebut, kata Haris, bermula dari temuan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkasbitung, di Stasiun Tanah Abang.
Saat itu, petugas mencurigai isi tas tersebut dan menunggu pemiliknya datang mengambil. Ketika seorang pria berinisial MS (45) mengambil tas tersebut, ditemukan bahwa isinya adalah uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta. (hmr)