Nasional – Aksi gabungan elemen masyarakat sipil yang menolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan berlangsung ricuh. Sekelompok orang yang diduga bagian dari massa aksi dikabarkan melempari kantor DPRD Malang dengan molotov dan petasan. Aparat kepolisian kemudian menangkap sejumlah demonstran serta melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka pada Minggu (23/3).
Sebelumnya, massa aksi disebut mulai memadati jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 16.00 WIB. Mereka diketahui membawa poster dan spanduk bernada protes, di antaranya bertuliskan ‘Orback!’, ‘No UU TNI’, ‘Orda Paling Baru’, dan ‘Kembalikan militer ke barak’.
Situasi disebut semakin memanas setelah waktu berbuka puasa sekitar pukul 18.15 WIB. Massa aksi mulai membakar beberapa barang di depan gerbang DPRD, termasuk ban bekas dan seragam tentara.
Sekelompok orang yang belum dapat dipastikan sebagai bagian dari massa aksi kemudian dilaporkan melempar petasan serta molotov ke teras lantai satu dan dua Gedung DPRD. Api yang muncul langsung dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang telah bersiaga di lokasi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang memulai aksi pembakaran tersebut. Selain itu, identitas kelompok yang melempar molotov, batu, dan kembang api juga belum dapat dipastikan apakah mereka berasal dari massa aksi atau bukan.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyebutkan bahwa bangunan yang terbakar adalah sebuah pos di sisi timur Gedung DPRD. Sementara itu, api yang sempat menyala di teras dan lobi gedung utama berhasil dipadamkan.
Rimzah menyayangkan terjadinya aksi pembakaran itu, mengingat pihaknya mengaku telah siap untuk menemui massa aksi dalam audiensi. Ia mengungkapkan bahwa 45 anggota DPRD Kota Malang telah mendapatkan arahan bahwa tujuh fraksi di dalamnya bersedia menerima audiensi serta mendengarkan aspirasi dari massa aksi. Namun, menurutnya, sebelum pertemuan sempat dilakukan, situasi di lokasi telah lebih dulu memanas.
Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil yang terlibat dalam aksi demonstrasi dilaporkan mengalami penangkapan serta kekerasan oleh aparat pada Minggu (23/3) malam.
Tim bantuan hukum LBH Pos Malang, Wafdul Adif, mengungkapkan bahwa bukan hanya massa aksi yang menjadi sasaran tindakan tersebut, tetapi juga tim medis dan jurnalis yang berada di lokasi. Ia menyebutkan bahwa beberapa peserta aksi mengalami pemukulan dan ancaman, sementara tim medis, pers, serta pendamping hukum yang bersiaga turut mendapat perlakuan serupa.
Selain itu, dilaporkan bahwa sejumlah gawai milik massa aksi dan tim medis turut dirampas, termasuk alat kelengkapan medis. Beberapa peserta aksi juga dikabarkan mengalami kekerasan seksual serta ancaman pembunuhan secara verbal.
Wafdul menyebutkan bahwa jumlah massa aksi yang tertangkap dan telah berhasil diidentifikasi identitasnya sekitar enam orang. Sementara itu, ada sekitar 8 hingga 10 orang yang masih hilang kontak. Selain itu, antara 6 hingga 7 orang dilaporkan dilarikan ke rumah sakit dan tersebar di beberapa fasilitas kesehatan di kota tersebut.
Estimasi jumlah massa aksi, tim medis, dan jurnalis yang mengalami luka disebut mencapai puluhan orang. Selain itu, terjadi pula sweeping di sekitar rumah sakit dan kafe di sekitar lokasi kejadian.
Di sisi lain, belasan kendaraan bermotor milik massa aksi juga dikabarkan diamankan oleh pihak kepolisian ke Polresta Malang Kota. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. (hmr)