Songgolangit.com – Kodam VI/Mulawarman memberikan tanggapan terkait insiden penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oleh anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP pada Senin (24/2) malam. Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman, meskipun ia tidak menjelaskan secara rinci kesalahpahaman yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa situasi di Kota Tarakan saat ini telah kondusif.
Kristiyanto menambahkan bahwa Kodam VI/Mulawarman bersama Korem 092/Mrl dan Brigif 24/BC telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional. Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan, telah berkoordinasi dan melakukan mediasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Selasa (25/2).
Lebih lanjut, Kristiyanto menjelaskan bahwa sejak kejadian, Danyonif 613/Rja sebagai satuan induk telah menggelar apel luar biasa dan memeriksa personel yang diduga terlibat dalam penyerangan. Selain itu, Dansat Brimob Polda Kaltara, Danrem 092/Mrl, Danbrig 24/BC, serta Dandim 0907/Tarakan telah melakukan koordinasi intensif untuk menjaga soliditas antara kedua institusi.
Ia menekankan bahwa insiden ini murni merupakan kesalahpahaman antarindividu dan bukan masalah antar-institusi. TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan. Kristiyanto juga menyatakan bahwa Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat, terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penyelesaian yang baik serta menjaga suasana tetap kondusif.
Saat ini, seluruh personel yang terlibat dalam Bantuan Penugasan (BP) telah dikonsolidasikan dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab komando serta komitmen dalam menjaga disiplin prajurit. (hmr)