HomeUncategorizedKorlap Aksi 'Indonesia Gelap' Surabaya: 5 Mahasiswa Diamankan Polisi.

Korlap Aksi ‘Indonesia Gelap’ Surabaya: 5 Mahasiswa Diamankan Polisi.

Date:

Surabaya – Sebanyak lima orang mahasiswa yang tergabung dalam aksi ‘Indonesia Gelap’ dilaporkan ditangkap oleh pihak kepolisian saat melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, pada Senin (17/2). Koordinator lapangan aksi, Aulia Thaariq Akbar atau Atta, menyatakan bahwa lima orang rekan mereka dibawa oleh anggota kepolisian ke dalam gedung DPRD. Selain itu, Atta juga mengungkapkan bahwa sekitar lima mahasiswa lainnya mengalami kekerasan oleh aparat.

Meskipun sebagian besar mahasiswa telah meninggalkan lokasi, beberapa di antaranya memilih bertahan untuk menunggu pembebasan rekan-rekan mereka yang ditangkap. Atta menegaskan, “Kami meminta teman kami dikeluarkan, dan kami akan bertahan sampai teman kami dibebaskan.”

Di sisi lain, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Wibowo, membantah adanya penangkapan terhadap lima mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Wibowo menyatakan bahwa tidak ada mahasiswa yang diamankan selama aksi berlangsung. “Tadi tidak ada yang diamankan, semuanya adik-adik mahasiswa boleh dikonfirmasi. Apa yang disampaikan, isu-isu ada yang diamankan. Saya pastikan tidak ada yang diamankan,” ujarnya.

Wibowo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menangkap seorang perusuh atau provokator dalam aksi tersebut. Ia mengakui bahwa aksi sempat diwarnai insiden saling dorong antara mahasiswa dan aparat, namun situasi tetap terkendali. “Sampai saat ini saya belum menerima laporan itu, tapi tadi ada sedikit dorong-dorongan karena mahasiswa sedikit maju ke depan. Kemudian kita menjaga agar situasi kondusif supaya tidak masuk ke batas yang kita sepakati, hanya dorong-dorongan seperti itu,” pungkasnya.

Aksi ‘Indonesia Gelap’ sendiri digelar sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat. Demonstrasi ini berlangsung secara damai, meskipun sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan. (hmr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

fifteen − 13 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...