PonorogoSimak Rekayasa Arus Lalu Lintas Pada Malam Tahun Baru di Ponorogo

Simak Rekayasa Arus Lalu Lintas Pada Malam Tahun Baru di Ponorogo

Date:

Ponorogo – Rekayasa arus lalu lintas yang berpusat di Alun-alun Ponorogo saat malam pergantian Tahun bersifat Tentatif.

Salah satu petugas Kepolisian, IPDA Bekti Pujo Prastowo yang berjaga di pos Paseban Alun-alun Ponorogo mengatakan, “Rekayasa arus lalu lintas yang berpusat di Alun-alun Ponorogo ini menyesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas yang ada di lapangan.”

IPDA Bekti juga menambahkan, “kalau sekiranya perlu pengalihan arus lalu lintas kita adakan rekayasa arus lalu lintas, tapi jika situasi dan kondisinya normal maka kita tidak ada rekayasa pengalihan arus lalu lintas,” imbuhnya.

Selain di pos Paseban Alun-alun Ponorogo, beberapa pos pengamanan dan juga pos pelayanan sudah disiapkan di beberapa titik strategis di Kabupaten Ponorogo. Menurut IPDA Bekti, 95 personel gabungan di siap siagakan di masing-masing pos pada malam pergantian tahun baru.

“Personel yang disiapkan di masing-masing pos untuk pergantian malam tahun baru, dari Polres Ponorogo menyiapkan personel sebanyak 95 personel terdiri dari Satlantas, Sabhara dan di backup dari Polsek jajaran,” ujarnya.

Pihaknya pun sudah menyiapkan pos pelayanan darurat untuk masyarakat Ponorogo. Pos pelayanan ini dimaksudkan untuk melayani masyarakat jika ada kendaraan yang mogok ataupun masyarakat yang memerlukan pemeriksaan kesehatan.

“Dari Polres Ponorogo menyiapkan pelayanan darurat untuk kerusakan kendaraan ataupun masyarakat yang memerlukan pemeriksaan kesehatan, kita menyediakan pelayanan di tiap-tiap pos ada pelayanan kesehatan dan servis kendaraan,” jelas IPDA Bekti.

IPDA Bekti mewakili Polres Ponorogo menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang akan melakukan kegiatan menjelang malam Tahun Baru 2025 untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas.

“Saya sebagai petugas Kepolisian mewakili Polres Ponorogo, menghimbau masyarakat pengguna roda 4 maupun roda 2 yang akan melakukan kegiatan menjelang malam Tahun Baru 2025 untuk tertib ber lalu lintas.”

IPDA Bekti menambahkan, “Untuk penggunaan roda 2 agar memakai helm, dilarang memakai knalpot brong, begitu juga untuk yang menggunakan roda 4, memakai sabuk pengaman dan juga tidak bermain hp saat mengemudi,” tegasnya. (rm/jurnalissonggolangit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

12 + 5 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Imigrasi Ponorogo Tegas Deportasi WNI Irak Pelanggar Aturan, Imbau Masyarakat Waspadai Orang Asing.

Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo...

PMI Tingkatkan Edukasi Publik Lewat Diskusi Seputar Layanan Kemanusiaan.

Ponorogo – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ponorogo berkolaborasi...

Pemkab Tangerang Rencanakan Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI-Polri .

Nasional - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berencana memberikan pendidikan...

Truk Tronton Tabrak Kopada, 11 Orang Meninggal di Jalan Purworejo-Magelang.

Nasional - Polisi memastikan bahwa sebelas korban yang meninggal...