Madiun – Satreskrim Polres Madiun menangkap ADK (35), seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pria itu ditangkap lantaran terlibat kasus pembobolan toko di tiga kabupaten di Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Aging Saputra ,Jumat (1/12/2023) siang, menyatakan, tersangka ADK ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan. Tersangka ADK ditangkap bersama BP yang berkomplotan sama-sama membobol toko dan rumah di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023).
Magribi mengatakan, dalam pembobolan toko itu, peran caleg bersama tersangka lain yang masih buron bergantian sebagai sopir. Sementara BP, warga Kabupaten Jombang, berperan sebagai eksekutor pembobol toko dan pengambil barang berharga. Tersangka BP rupanya residivis kasus yang sama pada tahun 2017.
Penangkapan tersangka ADK bersama satu rekannya dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil rekaman video CCTV di beberapa titik. Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi melacak jejak keberadaan tersangka. Setelah kami cek ternyata mobil yang digunakan para tersangka hanyalah mobil rentalan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita perhiasan dan uang tunai Rp 10 juta hasil pencurian oleh para tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka BP dan ADK ditahan.
Selain di Madiun terdapat empat lokasi, komplotan spesialis pembobol toko ini juga beraksi di Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sesuai pasal itu, kedua tersangka diancam dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(Hs/Kompas)