Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo optimistis bisa capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah (PD). Nampaknya itu juga bukan isapan jempol belaka, mengingat dari sektor ini mencatat realisasi tinggi. Yakni sampai saat ini, telah mencapai 93 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno mengatakan Ini masih 2 bulan, harapanya target dari pajak daerah tercapai.
Soemarno menjelaskan bahwa realisasi pajak daerah hingga saat ini telah mencapai angka Rp107 miliar. Meskipun belum mencapai target tahun ini sebesar Rp114 miliar, namun realisasi tersebut menunjukkan kenaikan yang signifikan. Sebab, sudah melampaui dari target pajak daerah di tahun sebelumnya, yakni diangka Rp96 miliar. Pendapatan dari sektor pajak ini, menjadi penyumbang terbesar pada PAD Ponorogo tahun ini.
Peningkatan realisasi pajak daerah ini, merupakan buah upaya yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Ponorogo dalam menertibkan dan menyisir potensi pemasukan keuangan. Tentu itu dilakukan dengan berbagai upaya dan terobosan yang dilakukan oleh Pemkab Ponorogo. Salah satu yang dilakukan yakni gencarnya sosialisasi dan mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kepada negara.
Meskipun terdapat peningkatan signifikan, namun menurut Sumarno masih ada wajib pajak yang membandel. Namun, kebanyakan yang membandel itu bukan dari wajib pajak pribadi, tetapi wajib pajak yang atas nama lembaga, seperti lahan tower telekomunikasi. Sebab, kebanyakan wajib pajaknya ini jauh, sehingga kita harus dengan energi ektra untuk menagihnya.
Sumarno menekankan bahwa capaian ini adalah langkah positif menuju pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp 333 miliar, yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 305 miliar. Pemkab Ponorogo optimis bahwa upaya yang terus dilakukan akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Yi/BeritaJatim)