Surabaya – Ulah para peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Kemenkumham Jatim di Surabaya itu bikin geleng-geleng kepala. Sejumlah peserta kedapatan membawa benda-benda yang dianggap keramat. Saat dilakukan pemeriksaan sebelum masuk ruang tes, panitia mendapati sejumlah peserta membawa benda yang tidak lazim.
Kadiv Administrasi KemenkumHAM Saefur Rochim mengatakan, panitia masih menemukan beragam jimat ketika proses penggeledahan badan. Hal ini terbongkar ketika para peserta akan memasuki ruang ujian, ada sejumlah jimat yang ditemukan. Mulai dari jimat jenis kembang kantil yang dibungkus kain putih, rajah, sampai gulungan kertas yang ditulis huruf tertentu dan garam.
Rochim mengatakan, para peserta yang membawa jimat tersebut mengaku untuk mempermudah saat tes. Jimat-jimat tersebut pun disita karena melanggar aturan terkait barang yang dilarang dibawa.
Perihal fenomena itu, Rochim mengimbau supaya peserta tetap percaya pada diri dan kemampuan yang dimiliki. Ia ingin agar peserta memperkuat keimanan dan ilmu yang dimiliki dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meski begitu, Rochim memastikan para peserta tetap boleh melanjutkan tes SKD CPNS. Usai dinyatakan steril dan tak membawa apapun peserta dipersilakan melanjutkan ujian ke tahap berikutnya, yakni memperoleh pin di meja pin sesi sebelum masuk ruang ujian.
Untuk mengantisipasi hal serupa tak terulang lagi, panitia dan petugas akan memperketat penggeledahan pada tubuh peserta. Mulai ikat pinggang, celana, hingga sepatu sekalipun.
Rochim menjelaskan, pelaksanaan SKD Kemenkumham di Jatim yang dilaksanakan di Politeknik Pelayaran Surabaya diikuti sekitar 1.800 peserta. Dalam pelaksanaannya, dibagi menjadi 4 sesi. Sementara itu, Kakanwil KemenkumHAM Jatim Heni Yuwono menyatakan, pihaknya terus melakukan seleksi yang transparan dan bersih dari kecurangan.
Tujuannya, untuk menghasilkan petugas yang memiliki kemampuan yang mumpuni dan mempunyai loyalitas. Mengingat, soal SKD terdiri dari tiga kategori, diantaranya Tes karakteristik pribadi, tes wawasan kebangsaan, serta tes intelegensia umum. (Fm/detik)