Pacitan – Seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK memasuki tahap krusial. Peserta yang lolos seleksi administrasi PPPK Pacitan akan menjalani tes seleksi kompetensi dasar atau SKD.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pacitan Rudi Haryanto, SKD seleksi PPPK digelar lima hari mulai 21 November hingga 25 November. Rencananya dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Pantai Teleng Ria, Pacitan.
Hotel di kawasan Pantai Teleng Ria dipilih panitia seleksi karena beberapa faktor. Yang paling utama, representatif dan memenuhi syarat dari BKN.
Rudi menambahkan, pelaksanaan tes SKD dibagi dalam tiga sesi setiap hari. Dimulai pukul 06.30 hingga 16.10. Untuk hari Jumat hanya digelar dua sesi dan setiap sesi diikuti 100 peserta.
Sebelum mengikuti tes SKD, peserta diwajibkan mencetak kartu ujian dari website sscasn.bkn.go.id dan membawa ke lokasi tes. Hal itu, sebagai prasyarat untuk mengikuti tes. Materi tes SKD terdiri dari 30 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 45 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Peserta yang lolos tes SKD, akan melanjutkan ke tahapan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pada 16-22 Desember 2023. Tes tersebut akan digelar berbasis computer assisted tes (CAT). Rekrutmen calon PPPK di Pacitan tahun ini diikuti 1.571 peserta. Perinciannya, 625 formasi tenaga pendidik (guru), 448 tenaga kesehatan (nakes) dan 498 tenaga teknis (natek). (Fm/radarmadiun)