Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024. Keputusan tersebut didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Pengumuman ini disampaikan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ponorogo Nomor 485 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 3 November 2023.
Data lengkap mengenai calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dapat diakses melalui portal publikasi KPU melalui tautan berikut:[https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu](https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu).
Ketua KPU Ponorogo Munajat mengatakan pengumuman ini adalah langkah penting dalam persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024, yang akan menentukan perwakilan masyarakat dalam DPRD Kabupaten Ponorogo.
Munajat menyebut masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi lebih lanjut, melalui portal resmi KPU ataupun di media massa untuk memahami lebih lanjut mengenai calon-calon tetap yang akan bersaing dalam pemilihan mendatang.
Ia menerangkan KPU Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan dengan transparansi dan integritas, serta memastikan perwakilan yang sesuai dengan keinginan masyarakat. (Yi/BeritaJatim)