HomeMojokertoPolresta Mojokerto Musnahkan Knalpot Brong dan Velg

Polresta Mojokerto Musnahkan Knalpot Brong dan Velg

Date:

Mojokerto  – Polresta Mojokerto memusnahkan puluhan knalpot brong dan velg tidak standar di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto. Puluhan knalpot brong dan velg tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu-lintas kasat mata selama satu bulan.

Terdapat 55 knalpot brong dan velg tak standar yang dimusnahkan. Rinciannya, 45 knalpot brong dan 10 velg tidak standar.

Puluhan pelanggar tersebut diamankan di wilayah hukum Polresta Mojokerto dengan hunting pelanggaran lalu-lintas kasat mata.

Waka Polresta Mojokerto, Kompol Supriyono mengatakan, Polresta Mojokerto menggelar kegiatan cipta kondisi dan berhasil mengamankan 60 kendaraan roda dua.

Kompol Supriyono mengatakan pelaksanaannya selama satu bulan, mulai tanggal 1 sampai 31 Oktober 2023, Jumat (3/11/2023).

Kompol Supriyono mengatakan para pemilik kendaraan roda dua yang terjaring pelanggaran lalu-lintas kasat mata tersebut dikenalkan Pasal 285 dan Pasal 48 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pemilik bengkel yang terkait dengan knalpot yang tidak sesuai dengan standart. Pihaknya juga melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para siswa memahami terkait bahayanya. Terutama khususnya velg yang tidak sesuai standar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman menambahkan, dari puluhan pelanggaran tersebut terbanyak adalah knalpot brong.

Karena sasarannya knalpot brong bukan yang lain. Saat knalpot brong pihaknya amankan, STNK tidak berlaku atau tidak punya SIM baru di tambahkan pelanggarannya.

Sudirman mengatakan pelanggar yang terjaring dalam kegiatan cipta kondisi tersebut mayoritas didominasi pelajar. Para pelanggar knalpot brong dan ban cacing, pelanggar harus mengganti dengan spek standar asli saat akan mengambil kendaraannya. (Rq/beritajatim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

2 × four =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Inilah Modus Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di BRI Ponorogo.

PONOROGO - Jejak sindikat dalam kasus kredit fiktif di...

Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Konflik.

Internasional - Setelah 12 hari konflik bersenjata yang menelan...

Kasus Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan.

PONOROGO - Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional...

Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BRI Pasar Pon.

PONOROGO – Perkembangan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit...