Ponorogo – Pemerintah semakin menggencarkan operasi gempur rokok ilegal. Terbaru, petugas gabungan terdiri dari Bea cukai Madiun, serta Satpol PP dan Damkar Ponorogo melakukan penindakan rokok tanpa pita cukai di Kecamatan Jenangan Rabu (1/11).
Untuk memberantas peredaran rokok ilegal petugas gabungan menyisir puluhan toko dan kios di wilayah tersebut. Kasatpol PP dan Damkar Ponorogo Joko Waskito mengatakan, penyisiran rokok ilegal dilakukan rutin bersama Bea cukai Madiun Mulai wilayah selatan, hingga bagian timur.
Operasi ini juga dalam rangka test case, seberapa jauh kegiatan sosialisasi yang pihaknya lakukan tentang peredaran rokok ilegal ini mengena ke masyarakat, Razia yang dilakukan kemarin nihil temuan rokok tanpa pita cukai. Termasuk bersih dari peredaran rokok ilegal lain.
Hal itu menandakan sosialisasi yang digencarkan pemerintah selama ini mengena ke masyarakat dan pedagang. Sementara itu, Petugas Pelaksana Bea Cukai Rizal Setiyadi menambahkan, terdapat tiga fokus pemberantasan rokok ilegal.
Yakni, rokok polos tanpa pita cukai, rokok cukai yang tidak sesuai peruntukan, misalnya pita cukai yang seharusnya dilekatkan pada jenis kretek namun ditempel pada filter. Hingga rokok hasil tingwe yang diperjualbelikan. (Gm/RadarMadiun)