HomePonorogoTersangka Korupsi Dana PNPM-MP Rp1,3 M Sooko Ponorogo Dijebloskan ke Bui

Tersangka Korupsi Dana PNPM-MP Rp1,3 M Sooko Ponorogo Dijebloskan ke Bui

Date:

Ponorogo – Tersangka korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Sooko, Ponorogo, Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK), berinisial CSY, diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Dalam kasus ini, CSY diduga terlibat dalam tindak korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar. Pada hari Jumat, (27/10/2023),

Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa hari ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana bergulir PNPM-MP Kecamatan Sooko tahun 2017-2018, Jumat (27/10/2023).

Agung menjelaskan bahwa CSY diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, seperti mengizinkan peminjaman dana yang semestinya khusus untuk perempuan, tetapi diberikan kepada pria.

Agung mengatakan selain itu, banyak peminjam yang telah mengembalikan pinjaman tetapi tidak disetorkan oleh CSY. Sehingga mengakibatkan kredit macet.

Agung menyebutkan bahwa dana yang seharusnya masuk ke kas negara digunakan untuk kepentingan pribadi. CSY alasan kepada penyidik bahwa uang tersebut digunakan untuk pengobatan istrinya.

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo, Agus Kurniawan, mengungkapkan bahwa CSY tidak mengikuti prosedur yang seharusnya, dan program ini mengalami kemacetan sejak tahun 2017.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Pidsus Kejari Ponorogo memulai penyelidikan dan penyidikan yang mengungkap bahwa angsuran tidak masuk ke kas negara.

Agung mengatakan sebagai akibatnya, kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Kasus ini dimulai pada tahun 2022 dan memuncak dengan penetapan tersangka pada tanggal 7 Agustus 2023. CSY dijerat dengan pasal 2 junto pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(Rq/jatimnow)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

4 × 4 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Sejarah Baru! Ponorogo Gelar Keroncong 24 Jam Tanpa Henti di Grebeg Suro 2025.

PONOROGO - Rangkaian pagelaran Grebeg Suro 2025 dimeriahkan dengan...

Inilah Modus Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di BRI Ponorogo.

PONOROGO - Jejak sindikat dalam kasus kredit fiktif di...

Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Konflik.

Internasional - Setelah 12 hari konflik bersenjata yang menelan...

Kasus Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan.

PONOROGO - Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional...