HomeUncategorizedPria di Cianjur Perkosa Keponakan Berusia 16 Tahun Berkali-kali

Pria di Cianjur Perkosa Keponakan Berusia 16 Tahun Berkali-kali

Date:

Cianjur – Seorang pria berinisial SPY (46) tega memerkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun di Cianjur. Perbuatan bejat pelaku ini sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Pelaku melancarkan aksi asusilanya itu di tempat tinggal korban dan rumah pelaku. Diketahui, pelaku merupakan warga Kampung Cicadas, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah keluarga korban melaporkan aksi bejat pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, Senin (16/10/2023) menyampaikan, dari keterangan korban, pelaku ini sudah lima kali lakukan persetubuhan secara paksa di rumahnya. Korban masih bersekolah dan di bawah umur.

Menurut Tono, dalam menjalankan aksinya pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Seperti yang dilakukan pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan secara paksa dan dengan tindakan kekerasan pada Sabtu (26/8/2023) lalu.

Saat itu, korban lewat di depan rumah pelaku dan dipanggil. Korban langsung diseret ke kamar pelaku untuk dipaksa melakukan tindakan asusila. Korban sempat menolak dan melakukan perlawanan.

Tono mengatakan, korban yang sempat melakukan perlawanan langsung ditampar oleh pelaku. Pakaian korban dibuka secara paksa dan dirobek. Sambil mengancam pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya. Untuk menghilangkan jejak pelaku membakar pakaian korban yang sudah robek tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan dan mengganti dengan pakaian kaos pelaku.

Pelaku kini mendekam di sel Polres Cianjur dan dikenakan Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tono menambahkan, karena yang melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak ini adalah orang terdekat, maka hukuman ditambah satu pertiga masa tahanan. (Nh/inewsjabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

4 × 4 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...