HomePonorogoPLN UP3 Ponorogo-PLN Icon Plus Rapikan Kabel Listrik dan Telematika, Demi Estetika...

PLN UP3 Ponorogo-PLN Icon Plus Rapikan Kabel Listrik dan Telematika, Demi Estetika Kota dan Keselamatan Warga

Date:

Ponorogo – Kabel listrik jaringan rendah dan telematika PLN di Jalan Hos Cokroaminoto Ponorogo kini dirapikan. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo dan PLN Icon Plus, Subholding Beyond Kwh PLN.

Tak hanya demi estetika dan keindahan kota, perapian kabel listrik dan telematika ini juga bertujuan menjaga keselamatan warga dan para pekerja. Sembilan petugas yang terdiri dari tujuh teknisi, satu pengawas pekerjaan, dan satu pengawas K3 mengikuti perapian ini.

Manajer PLN UP3 Ponorogo Deny Setiawan mengatakan, jaringan telematika yang berada di bawah jaringan tegangan rendah perlu dirapikan. Manfaatnya, mempermudah perawatan dan perbaikan jaringan. Selain itu, juga akan mudah mengetahui kabel-kabel ini milik siapa saja.

Pihak PLN akan mengimbau perusahaan swasta supaya tak memakai fasilitas ini.

Sementara itu, pihak PLN Icon Plus yang diwakili Senior Manager SBU Regional Jawa Bagian Timur Rory Aditya menyampaikan, perapian kabel listrik dan telematika sangat penting. Pasalnya, kecepatan dan kualitas koneksi internet bergantung pada jaringan kabel yang terpasang.(Yi/RadarMadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

six − 3 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

PHK Massal PT Gudang Garam Viral di Media Sosial, Netizen: 19 Juta Lapangan Kerja Apa Kabar?

NASIONAL - Momen haru pemutusan hubungan kerja (PHK) massal...

DPR RI Pangkas Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri.

Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuat gebrakan...

Perayaan Maulid Nabi : Tradisi Unik dengan Tebar Koin dan Gunungan Hasil Bumi di Desa Coper.

PONOROGO – Warga Desa Coper, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo,...

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Resmi Tersangka, Segini Harta Kekayaannya.

Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri...