HomeNasionalRekayasa Lalu Lintas Saat Pembangunan Tol Jogja YIA di Atas Ring Road...

Rekayasa Lalu Lintas Saat Pembangunan Tol Jogja YIA di Atas Ring Road Utara

Date:

Sleman – Mengantisipasi dampak pembangunan jalan Tol Solo-Jogja YIA atau seksi 2 di Ring Road Utara, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) DIY terus membahas rekayasa lalu lintas dengan sejumlah stakeholder lainnya.

Aspek Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) menjadi salah satu topik yang dibahas dalam forum tersebut. Humas PT. Adhi Karya Pembangunan Tol Solo-Jogja, Agung Murhandjanto, mengatakan dalam FLLAJ itu presentasi dari konsultan Andalalin, sudah dipresentasikan yang intinya bahwasanya para stakeholder, pemangku kepentingan itu ingin mengetahui kalau terjadi pengalihan arus, rambu-rambu ataupun tanda-tanda yang harus disiapkan. Kamis (5/10/2023).

Dia menjelaskan, dalam Andalalin yang disusun, tidak ada penutupan jalan atau rekayasa lalu lintas secara total. Setiap hari, jalan Ring Road Utara tetap bisa dilalui pengendara selama proyek pembangunan tol di Ring Road utara area Trihanggo berlangsung.

Ketika ada penutupan jalan secara total, pihak kontraktor akan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Pasalnya ada kalanya kontraktor melakukan pemasangan atau pengerjaan konstruksi tertentu saat pembangunan tol yang bakal memakan jalan sehingga harus dilakukan penutupan sementara.

Namun, pada tahap awal penggarapan tol melayang di atas Ring Road Utara area Trihanggo ini belum ada indikasi penutupan jalan. Sebab pengerjaan baru memasuki tahap clearing atau pembersihan area sehingga kendaraan masih dapat melintas.

Di sisi lain dalam FLLAJ turut dibahas mengenai aset-aset milik pemerintah yang terdampak tol. Aset-aset tersebut harus kembali ke pemerintah dan pihak kontraktor siap melakukan itu.

Agung menambahkan, aset-aset yang nanti akan terbongkar seperti separator, lampu APILL dan sebagainya itu harus dikembalikan karena merupakan aset negara, misalnya separator dikembalikan ke Dishub dan PJN.

Adapun aspek rekayasa lalu lintas yang dibahas dalam FLLAJ menyangkut pengalihan rute di Ring Road Utara dari Demak Ijo yang diarahkan ke selatan. Termasuk kendaraan dari arah timur Sleman, di arahkan ke Janti untuk melewati ring road selatan. Tetapi rekayasa Andalalin ini sifatnya masih berupa imbauan. (Mu/harianjogja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

11 − 4 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...