HomeUncategorizedUsai Tabrak Forklift, Kereta Api Jayakarta Anjlok di Bekasi

Usai Tabrak Forklift, Kereta Api Jayakarta Anjlok di Bekasi

Date:

Jakarta – KA Jayakarta relasi Stasiun Pasar Senen-Surabaya Gubeng mengalami anjlok setelah kecelakaan menabrak forklift di Bekasi. Kecelakaan kereta api jarak jauh (KAJJ) itu terjadi di perlintasan wilayah Kampung Baru Rengasbandung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jum’at malam (29/9/2023).

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, karena operator forklift sempat menyelamatkan diri sebelum tabrakan.

Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, KA Jayakarta relasi Stasiun Pasar Senen-Surabaya Gubeng tertemper forklift di jalur perlintasan KM 53 antara Stasiun Lemahabang dan Stasiun Kedungkedeh, pada Jum’at pukul 18.08 WIB.

Video detik-detik forklift tertabrak kereta itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, ban forklift tampak tersangkut di rel dan tak bisa dijalankan. Operator dan warga setempat terlihat berupaya mendorong forklift, tetapi tak berhasil.

Saat kereta mendekat, warga dan operator tampak berlari menyelamatkan diri. Forklift pun tertabrak kereta api tersebut. Feni menjelaskan, kecelakaan itu menyebabkan lokomotif KA 218 Jayakarta anjlok.

Adapun kereta api lain yang bakal melintasi jalur tersebut untuk sementara harus melalui jalur sebelahnya. Untuk rangkaian KA Jayakarta yang tidak mengalami anjlok ditarik ke Stasiun Lemahabang dengan lokomotif penolong dan diberangkatkan kembali dari stasiun tersebut menggunakan lokomotif pengganti.

KA Jayakarta telah diberangkatkan kembali dari Stasiun Lemahbang pada pukul 20.35 WIB, dengan keterlambatan 156 menit.

Atas keterlambatan yang terjadi karena kecelakaan kereta anjlok itu, KAI memberikan Service Recovery kepada penumpang KA tersebut.

Feni menjelaskan, bagi para penumpang yang tidak ingin melanjutkan perjalanannya, akibat keterlambatan tersebut, maka penumpang tersebut dapat membatalkan tiket keberangkatannya dan akan dikembalikan 100 persen sesuai harga tiket, tidak termasuk biaya pemesanan. (Mu/tempo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

one × 3 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...