Radio Songgolangit 14.44
Magetan -Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 di Kabupaten Magetan tidak ada pemberian bukti pelanggaran alias tilang.
Petugas Satlantas Polres Magetan tidak menilang sejumlah pelanggar yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar mulai Senin (4/9) sampai kemarin (17/9).
Dalam Operasi Zebra Semeru 2023 itu, petugas hanya memberikan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Magetan Ipda Agnes Tri mengatakan Dalam operasi ini, kami hanya memberikan teguran presisi.
Agnes melanjutkan yang didapati petugas beragam. Seperti pengendara kendaraan bermotor di bawah umur. dengan kata lain, belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan juga tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan umum.
Berbagai alasan dilontarkan pelanggar kepada petugas. Seperti, mengaku berkendara jarak dekat sehingga tidak mengenakan helm.
Hal itu bertolak belakang dengan potensi laka lantas yang bisa terjadi di mana saja. Kendati demikian, polisi memilih memberi teguran daripada menghadiahi ‘surat cinta’ bagi pelanggar.
Agnes menyampaikan,Operasi Zebra Semeru 2023 menyasar delapan jenis pelanggaran. Mulai dari berboncengan motor lebih satu orang hingga berkendara melebihi batas kecepatan. (Gm/RadarMadiun)