Ponorogo – Kekosongan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Ponorogo telah membuat Pemerintah Daerah Ponorogo untuk mengambil tindakan.
Dalam sebuah surat resmi yang diterbitkan, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, nomor 690/150/405.02.1/2023, dengan sifat Penting, menekankan perlunya penambahan kuota BBM subsidi jenis Solar hingga akhir tahun sebesar 5.471 Kilo Liter.
Surat tersebut merinci bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap lonjakan permintaan yang tiba-tiba dan untuk menghindari terjadinya kelangkaan pasokan BBM, terutama jenis Bio Solar.
Pertimbangan lain dalam permohonan ini adalah adanya sejumlah gelaran kegiatan tradisi dan budaya di wilayah tersebut, serta upaya antisipasi terhadap musim tanam yang akan datang.
Dalam surat yang sama, diketahui bahwa alokasi BBM bersubsidi jenis Solar untuk Kabupaten Ponorogo sepanjang tahun 2023 sebesar 35.299 Kilo Liter.
Namun, hingga bulan Agustus 2023, penggunaan BBM jenis Solar sudah mencapai angka 25.672 Kilo Liter.
Hal ini berarti bahwa hingga akhir tahun, jatah kuota yang tersisa hanya sebesar 9.672 Kilo Liter.
Menyikapi permohonan penambahan kuota BBM jenis Solar di Kabupaten Ponorogo, Taufiq Kurniawan, Section Head Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus, memberikan tanggapan dari pihak Pertamina.
Ia menjelaskan bahwa Pertamina, sebagai badan usaha milik pemerintah, selalu bersedia menyediakan bahan bakar yang diperlukan. Dan pihak pertamina memastikan bahwa kuota yang telah diberikan oleh pemerintah pusat, yaitu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), telah diterapkan dengan baik di masing-masing SPBU.
Taufiq Kurniawan juga menekankan bahwa Pertamina tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait kuota BBM, karena hal tersebut merupakan domain yang sepenuhnya dalam wewenang pemerintah. (Mu/ponorogo)