Ponorogo – Peredaran uang palsu semakin meresahkan masyarakat. Baru-baru ini, sejumlah pedagang di Pasar Stasiun Ponorogo, menjadi korban. Seperti yang dialami Majid (60), salah satu pedagang sayur asal Desa Bringin, Kecamatan Kauman.
Awalnya ia melayani pembeli seperti biasanya di jam 3-4 pagi dalam kondisi ramai. Namun ada salah satu pembeli perempuan yang memborong dagangannya sebanyak Rp 35.000 menggunakan uang Rp 50.000. Karena kondisi masih gelap dan ramai, Majid pun belum menyadari bahwa uang yang diterimanya adalah uang palsu.
Majid baru sadar ketika mengecek uang tersebut saat kondisi sudah cukup terang. Uang palsu yang digunakan pelaku berupa selembar Rp 50.000. Ciri-cirinya, di sisi belakang nampak uang asli dengan nomor seri. Namun, di bagian depan tampak blur seperti hasil cetakan menggunakan printer biasa.
Hal yang sama juga menimpa Sutami (70), pedagang tumbu dan daun melinjo asal Desa Campurejo, Kecamatan Sambit. Kejadian tersebut berawal ketika ada pembeli mendatangi Sutami. Pelaku penipuan uang tersebut kemudian membeli melinjo Rp10.000. Pelaku membayar dengan uang pecahan Rp50.000, Sutami menyuruh pelaku untuk menukarkan uang tersebut ke pedagang lain, pelaku pun kekeh tidak mau menukarkan uangnya.
Sutami akhirnya memberikan kembalian uang Rp40.000. Uang kembalian tadi, sebenarnya akan disetorkan tapi akhirnya raib karena tertipu. Awalnya Sutami tidak mengetahui jika uang pecahan Rp50.000 adalah palsu, dia baru menyadari ketika pedagang lain heboh karena ada uang palsu.
Pedagang melinjo itu tidak bisa mengecek apakah uang yang diterimanya palsu atau tidak. Dia meminta bantuan pada pedagang lainnya. Setelah dicek, ternyata uang yang diterima adalah uang palsu.
Berdasarkan keterangan pedagang lain, usia pelaku sekitar 25-30 tahun menggunakan jilbab dan masker. Diketahui total ada 8 pedagang yang mengalami penipuan uang palsu di Pasar Stasiun Ponorogo. Sementara modus yang digunakan oleh pelaku sama, yakni menggunakan pecahan uang Rp50.000. ( Fm/ponorogonews )