PonorogoPemprov Bongkar Sembilan Jembatan Tak Berizin, Disinyalir Jadi Biang Banjir

Pemprov Bongkar Sembilan Jembatan Tak Berizin, Disinyalir Jadi Biang Banjir

Date:

Ponorogo – Pembongkaran jembatan tak berizin alias bodong di atas saluran milik Pemprov Jawa Timur masuk Dusun Taman, Desa/Kecamatan Kauman berlangsung lumayan alot kemarin (9/5). Warga sempat beradu mulut dengan petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU-SDA) Jatim.

Hal itu lantaran warga merasa keberatan eskavator mengeksekusi jembatan penghubung rumah mereka dengan Jalan Ngambakan-Somoroto tersebut.

Sub Koordinator Pengawasan dan Pengendalian, Bidang Bina Manfaat DPU-SDA Jatim Ari Puji Astono memastikan, jembatan yang menjadi sasaran pembongkaran merupakan bangunan ilegal.

Jumlahnya, ada sembilan jembatan. Seluruhnya tidak mengantongi izin dari provinsi.

Selain itu, jembatan yang menjadi akses keluar masuk menuju rumah warga tersebut dituding sebagai biang banjir di lokasi saat musim penghujan.

Ari menjelaskan, ada penyempitan sungai akibat jembatan yang ada penyangganya itu, mengakibatkan penurunan lebar saluran air akibat keberadaan jembatan yang dibangun warga tersebut. Lebar sungai sebelumnya 4,5 meter, saat ini hanya tersisa 2,1 meter saja.

Ketinggian jembatan juga dinilai terlampau rendah sehingga menyebabkan aliran air tertahan bahkan meluap saat musim penghujan. Ia mengungkapkan bahwa hal itu penyebab banjir di sekitar Kauman.

Lebih salah kaprah lagi, jembatan tersebut melabrak UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air. Karena itu jembatan harus dibongkar. Tidak selesai dengan pembongkaran, setelahnya bakal dilakukan normalisasi.

Apakah boleh membangun jembatan di atas saluran tersebut? Boleh, pihaknya meminta warga mengajukan izin ke provinsi. Pun jembatan dibangun sesuai spesifikasi dan aturan agar bencana serupa tak terulang.

Salah seorang pemilik jembatan Murgino, mengaku kecewa dengan pembongkaran akses keluar masuk rumahnya tersebut.

Terlebih, dia memandang keberadaan bangunan cor yang dibuatnya 1993 silam itu bukan penyebab banjir di desanya. Menurutnya pemicu bencana alam tersebut telah ditanggulangi pemerintah desa setempat beberapa waktu lalu.Murgino mengatakan terdapat bangunan lawas yang menghalangi sungai, sudah dibongkar.

Kendati sadar menyalahi aturan, warga setempat pasrahdan tidak dapat berbuat apa-apa selain mengikuti pemerintah. Meskipun hati kecilnya tidak rela dan merasa diberlakukan tidak adil. (Yi/RadarMadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

two × two =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo, Pengendara Tertib Dapat Reward

Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo memiliki cara tersendiri untuk...

Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur: Penghulu Siap Layani di Lokasi Pilihan

Ponorogo - Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi bahwa tidak ada...

MTSN 2 Ponorogo Sabet Prestasi di Kejuaraan Lomba PBB Tingkat SMP Sederajat

Ponorogo - Pada Upacara peringatan HUT TNI ke-79 yang...

Penipuan Mengatasnamakan Pengobatan Ida Dayak

Ponorogo - Ramai menjadi perbincangan warganet di Ponorogo bawasanya...