Yogyakarta – Mempermudah akses petani mendapatkan pupuk kimia, Pemda DIY mengoptimalkan peran gabungan kelompok tani (gapoktan).
Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana, mengatakan melalui gapoktan para petani tetap dapat membeli pupuk kimia dalam bentuk eceran. Selasa (11/10/2023)
Tri Saktiyana menuturkan kesulitan petani mendapatkan pupuk kimia selama ini karena PT Pupuk Indonesia tidak menjual produknya secara ecer, namun pupuk baru bisa keluar dalam bentuk kemasan zak seberat 50 kg.
Metode itu tidak selaras dengan kebutuhan petani di DIY yang rata-rata membeli eceran per kg mengingat lahan pertanian mereka terbatas. Karena itu, Gubernur DIY Sri Sultan mengarahkan untuk membantu distribusi tersebut melalui gapoktan.
Pihaknya berharap gapoktan mampu membantu memfasilitasi anggotanya dengan menyediakan pupuk dengan ketentuan pembelian seperti yang telah ditetapkan oleh PT Pupuk Indonesia.
Pengemasan ulang pupuk tidak ditanggung oleh PT Pupuk Indonesia sehingga dipastikan ada selisih harga jual sehingga perlu dikomunikasikan antara gapoktan dengan petani agar tidak muncul polemik.
Melalui Dinas Pertanian, pihaknya juga telah melakukan pembaharuan layanan pertanian dengan Kartu Tani yang tertaut dengan BRI.
Tri Saktiyana berharap petani tidak boleh menggantungkan pemakaian pupuk pada jenis kimia saja karena jika digunakan secara terus menerus dan berlebihan akan mengganggu unsur hara yang berpengaruh pada kesuburan tanah. Penggunaan pupuk wajib seimbang antara organik dan kimia. (Fm/harianjogja)