Lampung – Pada saat anak dan istrinya pergi ke Bengkulu, SY, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung (RIL), membawa perempuan yang diduga mahasiswinya sendiri ke dalam rumah. Pasangan bukan suami istri tersebut digerebek polisi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) malam.
Ketua RT 12, Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, Nurman, membenarkan adanya penggerebekan oleh polisi di salah satu rumah warga di lingkungan RT-nya. Nurman, Selasa (10/10/2023) mengatakan, ia dapat laporan dari warga ada polisi menggerebek.
Menurut Nurman, SY sudah menjadi warganya sejak tahun 2005, selama ini tidak bermasalah dengan warga. Namun, belakangan warga setempat kesal dengan kelakuan SY yang membawa perempuan ke dalam rumahnya pada saat anak dan istrinya pergi ke Bengkulu.
Nurman mengatakan, agar kelakuan SY tersebut tidak berkelanjutan ke depan, warga melaporkannya ke polisi. Petugas Ditreskrimum Polda Lampung mendatangi lokasi kejadian dan mendapatkan SY sedang keluar rumah menggunakan mobil untuk makan di luar.
Polisi bersama warga menggerebek SY dan perempuan di dalam mobil. Kedua pasangan bukan suami istri tersebut digelandang ke Polda Lampung untuk diperiksa.
SY ini oknum dosen di Fakultas Tarbiyah UIN RIL, sedangkan perempuannya diduga mahasiswinya. Sedangkan istrinya bekerja sebagai guru di Bengkulu.
Nurman menambahkan, sekarang kedua pasangan bukan suami istri tersebut sudah di polda. (Nh/republika)