Jakarta – Seorang pengemudi Ferrari, yang diidentifikasi sebagai RAS (25 tahun), kini berstatus tersangka setelah menabrak lima kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor, di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh polisi setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tabrakan tersebut.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, mengungkapkan bahwa RAS akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Pihak berwenang telah melakukan tahap gelar perkara dan meningkatkan status RAS menjadi tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RAS diduga menabrak dua kendaraan mobil dan tiga sepeda motor karena kondisi ngantuk. Saat kejadian, tersangka juga mengemudikan mobil sportnya dengan kecepatan tinggi, mencapai sekitar 100 kilometer per jam.
Menurut Jhoni, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Dua korban yang mengalami luka ringan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan telah dipulangkan.
Pengendara Ferrari dianggap bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh semua korban dalam peristiwa tabrakan ini.
Peristiwa kecelakaan ini terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta, yang memperlihatkan mobil Ferrari berwarna merah mengalami kerusakan parah di bagian depan. Beberapa kendaraan lain juga mengalami kerusakan akibat tertabrak mobil sport tersebut.
Menurut keterangan akun tersebut, terjadi keributan sesaat setelah kecelakaan terjadi. Beberapa pengendara merasa marah karena kendaraan mereka rusak akibat tabrakan dengan mobil Ferrari.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan bahwa RAS menabrak dua kendaraan mobil dan tiga sepeda motor diduga karena kurang konsentrasi saat berkendara.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 03.30 WIB pagi ketika RAS mengemudikan Ferrari merahnya dari arah utara menuju selatan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan.
Jhoni, pada Minggu (8/10/2023) mengatakan, sesampainya sebelum lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta kurang konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan.
Lima kendaraan yang menjadi korban tabrakan dengan Ferrari tersebut termasuk dua mobil taksi Toyota Avanza dan Honda Brio, serta tiga sepeda motor merek Honda Beat, Benelli, dan Honda Verza. Beberapa pengendara sepeda motor mengalami luka ringan akibat peristiwa ini. (Nh/afederasi)