Magetan – Suzuki Ertiga nopol H 1802 BV menabrak pikap nopol AD 8978 NF yang parkir di Jalan Raya Magetan-Maospati (twin road), masuk Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (18/9/2023) pukul 05.00 WIB.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kejadian berawal saat pikap yang dikendarai DB (29), warga Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan berjalan dari arah Maospati ke arah Magetan. Sampai di lokasi, pikap itu diparkir di bagian kanan jalan. Tak lama kemudian dari arah yang sama berjalan Suzuki Ertiga yang dikendarai VA (19), pemuda asal Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Senin (18/9/2023) menyampaikan bahwa mobil Ertiga dikendarai dengan cara yang tidak wajar. Hingga akhirnya menabrak pikap parkir di kanan jalan tersebut.
Kondisi mobil Ertiga itu sampai rusak di bagian depan samping kanan. Sementara, pengemudinya tidak mengalami luka.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakan diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
Sebelumnya, pernah terjadi kecelakaan akibat pengendara menabrak kendaraan parkir di ruas jalan yang sama. Mengakibatkan seorang pemuda asal Magetan meninggal dunia usai menabrak sebuah Toyota Kijang di Jalan Raya Maospati Magetan tepatnya di Twin Road Sukomoro depan Banyu Biru, Kelurahan Tinap, Sukomoro, Minggu (4/9/2022) pukul 00.05 WIB. Seorang pemuda berinisial AQ (19), dia meninggal dunia dengan hidung berdarah usai menabrak Toyota Kijang milik SP (60) warga Magetan yang tengah bertamu. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan terkait kejadian itu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui SP sedang bertamu di sebuah rumah di kawasan tersebut. Dia memarkir mobilnya yakni Kijang bernopol AE 1006 RL di bahu jalan. Tak disangka, hanya berselang tak sampai satu jam, mobilnya ditabrak AQ yang saat itu mengendarai Honda CB 150 nopol AE 3197 QJ dari arah timur atau arah Maospati.
Budi menyebut bahwa AQ mengalami pendarahan hidung dan tak sadarkan diri. Hingga dia dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Sayidiman Magetan. Polisi pun mengamankan dua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Kecelakaan itu kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. (Nh/beritajatim)