Ponorogo – Puluhan warga terdampak tanah gerak Dusun Nguncup, Desa Bekiring, Pulung, Ponorogo, boleh sedikit bernafas lega. Setelah tinggal di pengungsian selama enam bulan, akhirnya 14 kepala keluarga (KK) terdiri dari 36 jiwa terdampak bencana tersebut dipastikan mendapat hunian sementara (huntara).
Kalaksa BPBD Ponorogo Masun mengatakan, huntara untuk 14 KK mulai dibangun Kamis pekan lalu (9/11).
Lokasinya, tersebar di empat titik RT 02 RW 02, Dusun Nguncup, Bekiring. Kendati tak jauh dari lokasi tanah gerak, pihaknya memastikan lahan relokasi seluas 850 hektare itu aman dari ancaman bencana serupa.
Masun menjelaskan lahannya milik pemerintah desa, sudah dilakukan surat persetujuan pinjam pakai ke warga untuk pembangunan huntara ini.
Pembangunan huntara dijatah anggaran Rp 50 juta per unit. Sesuai Peraturan Kepala BNPB 25/2020 tentang Pembangunan Huntara. Ditambah pembangunan jalan, jamban, dan sumur air bersih. Adapun total alokasi anggaran mencapai Rp 1,9 miliar dari pos belanja tidak terduga (BTT) Pemprov Jatim. Bersamaan itu, pembangunan huntara warga terdampak tanah gerak Desa Tumpuk, Sawoo turut dimulai. Sebanyak 42 unit huntara ditarget tuntas pertengahan Desember mendatang. (Yi/RadarMadiun)