Madiun – Hanya hitungan hari sejak di-launching 18 Juli lalu, alat penerangan jalan (APJ) di 50 titik skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dibongkar. Tepatnya yang berada di ruas Jalan Raya Madiun-Ponorogo.
Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Madiun Rena Meta Wardhani mengatakan awalnya tidak ada informasi rencana perbaikan atau pelebaran jalan. Tiba-tiba ada permintaan dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR .
Menurutnya, Kementerian PUPR punya gawe melebarkan jalan dan membuat saluran drainase di jalan nasional tersebut.
Pihak kementerian pun berkirim surat ke Bupati Madiun pada 8 Mei lalu. Isi surat tersebut meminta bupati memindahkan bangunan utilitas permanen maupun non-permanen.
Seperti APJ skema KPBU (50 tiang), papan rambu (27 unit), traffic warning (7 unit), dan halte (2 unit). Setelah rapat 31 Mei dan survei pada 5 Juli, akhirnya disepakati pemindahan pada 25 Juli,.
Pembongkaran maupun pemasangan melibatkan rekanan proyek pelebaran jalan dan Badan Usaha Pelaksana (BUP) APJ KPBU.
Rekanan proyek pelebaran jalan membongkar dan menyiapkan pondasi. Sedangkan, BUP dari PT Tri Manunggal Madiun Terang (TTMT) memasang tiang dan piranti lampu.
Pemasangan 50 APJ akan dilakukan setelah peleberan dan pembuatan drainase jalan nasional sepanjang 2,5 kilometer itu rampung. Sesuai kesepakatan, BUP siap memasang dalam satu atau dua minggu asal pondasi selesai. (Rq/radarmadiun)