Madiun– Aksi pelaku Pencurian di Kabupaten Madiun semakin berani saja. Terbaru, toko sembako di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, disatroni maling.
Jam masih menunjukkan pukul 09.50 ketika toko sembako sekaligus rumah milik Markaban, 60 tahun, itu diacak-acak maling. Kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (16/9) lalu.
Pelaku menyamar sebagai pemulung atau pencari rongsok. Dari kasus pencurian ini, Markaban kehilangan uang tunai Rp 1,7 juta dan gelang emas senilai Rp 2,3 juta.
Pemilik toko sembako Markaban menuturkan peristiwa pencurian itu diketahuinya sepulang dari hajatan tetangganya di Kecamatan Wungu.
Markaban mengatakan sehabis pulang dari hajatan pukul 12.00, kaget waktu tahu pintu belakang terbuka. Dari rekaman CCTV, ciri-cirinya laki-laki satu orang, wajah tertutup, pakai sepatu, bawa karung, dan linggis.
Markaban menjelaskan pencuri Masuknya lewat pintu samping toko dibobol, kemudian keluar lewat pintu belakang dengan dibuka kunci dari dalam, lalu kabur lewat ladang belakang rumah, kemungkinan jalan kaki.
Kendati mengalami kerugian jutaan rupiah, Markaban memilih tidak melaporkan kejadian pencurian di toko sembakonya tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Dia mengikhlaskan dan memilih menambah proteksi toko maupun rumahnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.(Rq/radarmadiun)
Kronologi Pencurian
- Pelaku membobol pintu samping toko dengan linggis
- Setelah masuk, pelaku mencongkel laci penyimpanan uang dan mengambil yang ada
- Pelaku menggeledah seluruh bagian toko sekaligus rumah
- Dia juga mengambil gelang emas yang tersimpan di lemari kamar belakang
- Pelaku kemudian kabur lewat pintu belakang dengan membuka kunci dari dalam