Madiun – Tiga kendaraan ringsek usai terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Kamis (7/9). Tabrakan di Jalan Raya Madiun-Surabaya masuk Kelurahan Nglames, Kecamatan/Kabupaten Madiun, itu melibatkan pick up, truk, dan mobil.
Polisi masih menyelidiki penyebab laka lantas menyusul dugaan sopir pick up, Deden, 28 warga Desa Doho, Dolopo, Kabupaten Madiun, mengemudi dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan, Dugaan itu masih diselidiki karena harus berdasarkan pemeriksaan medis, Deden belum dapat dimintai keterangan. Sopir itu dalam perawatan RSUD Caruban karena menderita luka berat.
Insiden laka lantas ini bermula ketika pick up muatan keranjang ayam bernopol AE 8176 G melaju dari arah selatan. Menjelang tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan itu oleng hingga melewati markah jalan.
Di saat bersamaan, muncul truk Mitsubishi AE 8688 FD dari arah berlawanan. Kendaraan itu disopiri Nur Cahyo Utomo, warga Desa Sidomulyo, Sawahan. Karena jarak kelewat dekat, tabrakan tidak terhindarkan.(Yi/RadarMadiun)