Ponorogo – Setelah rampung dibongkar dan dilelang, bekas gedung TK Dharma Wanita yang berada di utara lantai 8 Pemkab Ponorogo kini dialihfungsikan sebagai lahan parkir.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Sumarno.
Menurutnya dialihfungsikan bekas gedung TK tersebut karena melihat kondisi lahan parkir di komplek Pemkab Ponorogo sangat minim. Selain itu banyak pegawai di Gedung lantai 8 yang parkir di tepi jalan sehingga mengganggu keluar masuknya kendaraan menuju Pendopo Pemkab atau rumah dinas bupati.
Selain itu, difungsikannya sebagai tempat parkir ini juga sesuai dengan instruksi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang menginginkan adanya kantong parkir tambahan selain di sasana praja dan kantor bupati.
Sumarno mengatakan jika saat ini sudah masuk dalam tahapan pavingisasi dan diperkirakan selesai beberapa hari kedepan.
Pihaknya menambahkan, dengan adanya kantong parkir baru ini diharapkan parkir kendaraan di lingkungan Pemkab Ponorogo semakin tertata rapi. Selain itu, juga bisa untuk menghilangkan kesan kumuh dan sremawut.
Sebelumnya, bekas gedung TK Dharma Wanita tersebut dilelang beberapa waktu lalu.
Dari lelang bongkaran tersebut pemkab Ponorogo mendapatkan dana sekitar Rp 392 juta. (Hsr/Ar)